Hitung gaji bersih bulanan Anda di Indonesia untuk tahun 2026: tarif pajak penghasilan, iuran jaminan sosial, dan total biaya pemberi kerja.
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah 54.000.000 IDR per tahun untuk wajib pajak orang pribadi yang belum menikah (TK/0). Tambahan 4.500.000 IDR berlaku untuk status menikah dan untuk setiap tanggungan hingga tiga orang.
Karyawan membayar 2% untuk Jaminan Hari Tua (JHT), 1% untuk Jaminan Pensiun (JP), dan 1% untuk BPJS Kesehatan, dengan total 4%.
Gaji Bersih = Gaji Bruto - Iuran BPJS Karyawan - Pemotongan PPh 21 Bulanan.
e-Buhalteris mengotomatiskan akuntansi, faktur, dan perhitungan penggajian internasional.
Mulai gratis →